BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kejari Kabupaten Bekasi melakukan tangkap tangan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (30/03/2022) siang.
Dua orang pelaku yang di OTT tersebut diketahui berinisial APS dan HF, diduga merupakan oknum Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengungkapkan, OTT yang dilakukan pada siang hari itu, bukan kasus korupsi, tetapi pemerasan.
"Dua orang kita amankan, aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya," ujar Ricky Setiawan Anas.
Pihaknya kini masih melakukan pengumpulan barang bukti, dan pendalaman terkait dugaan kasus Pemerasan APS dan HF.
"Jadi hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti," ungkapnya.
Dua orang yang di OTT diketahui diamankan saat berada di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Mereka ditangkap di satu tempat. Kemudian di hotel ada penggeledahan," ulasnya.
Tak hanya itu, Kejari Kabupaten Bekasi menggeledah sebuah hotel yang ditempati oleh dua terduga pelaku tersebut.
Penggeledahan tersebut pihaknya dapat mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.
"Barang buktinya sejumlah uang yang diamankan. Nilainya lagi dihitung, lumayan banyak ada ratusan juta," pungkas Ricky. (ihsan fahmi)