Itu semua dasar hukumnya adalah Instruksi Presiden (Inpres) yang harus dilaksanakan oleh Kementrian-Lembaga untuk melakukan rencana aksi menindaklanjuti gerakan anti-narkoba.
Ni Wayan pun mengimbau semua pihak turut berperan untuk melawan bahaya narkoba.
"Untuk adik-adik semua juga diharapkan jika mengetahui di lingkungan kita ada orang terindikasi Narkoba, segera laporkan ke pihak kami. Agar segera bisa direhabilitasi Karena kami mendahulukan soft power dari Hard Power," tambah Ni Wayan.
Sementara, Indah Nurhayati selaku Sekjen GANN bersyukur telah terselenggaranya acara penyuluhan ini sehingga semua pihak yang terkait dapat bersinergi dengan para pengajar.
"Dengan literasi melalui konten untuk para anak muda kini dapat terselami dengan mudah. Harapannya sangat besar untuk kami bisa sama-sama bergandeng tangan disemua kalangan masyarakat, warga, bahkan instansi, guru-guru, pemerintah setempat sekalipun untuk ikut andil menyelamatkan generasi bangsa," pungkas Indah. (*/bu)