ADVERTISEMENT

Menag Luncurkan Program 10 Juta Sertifikasi Halal Gratis Untuk UMK

Selasa, 29 Maret 2022 10:26 WIB

Share
Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas saat meluncurkan program 10 juta sertifikasi halal gratis. (Ist)
Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas saat meluncurkan program 10 juta sertifikasi halal gratis. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan percepatan program 10 juta produk UMK (Usaha, Mikro dan Kecil) bersertifikat halal gratis.

Menag berharap, sertifikasi halal yang dilakukan secara masif, menjadi pemantik geliat UMK untuk kembali bangkit setelah lebih dua tahun  terdampak pandemi Covid-19. 

"Target 10 juta produk halal ini bukanlah target yang mudah diraih. Untuk mencapai target ini, dibutuhkan kerja-kerja yang luar biasa dan kolaboratif," terang Gus Yaqut panggilan akrab di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Menag juga menilai program sertifikasi secara gratis untuk 10 juta produk UMK ini, merupakan terobosan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Menag mengajak jajarannya di BPJPH (Badan Pengelola Jaminan Produk Halal) harus melakukan akselerasi transformasi layanan jaminan produk halal dan menjalin sinergi dengan banyak pihak.

"Saya mengundang dan mengajak kementerian dan lembaga negara, serta dinas, pemda, perbankan, dan instansi swasta untuk bersama-sama memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal untuk para pelaku UMK di Indonesia," sambungnya.

Gus Yaqut juga menilai bahwa target 10 juta produk bersertifikat halal adalah tantangan yang besar. Angka 10 juta adalah sebuah loncatan yang sangat jauh jika dibandingkan dengan angka capaian sertifikasi halal yang ada selama ini.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa prakarsa program 10 juta produk bersertifikat halal dimaksudkan untuk mengakselerasi pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal yang telah dimulai sejak 17 Oktober 2019. 

"Sedangkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang melibatkan banyak fasilitator pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK,  salah satu upaya nyata yang dilaksanakan secara kolaboratif untuk mewujudkan target 10 juta produk halal tersebut.

 "Melalui Sehati, BPJPH bermaksud mewujudkan kolaborasi di antara para stakeholders halal yang memiliki anggaran fasilitasi. Tujuannya agar pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak dapat tersalurkan secara efektif, tepat sasaran, terdata, dan manfaatnya dirasakan oleh sebanyak-banyaknya pelaku UMK," terang Aqil Irham.     

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT