ADVERTISEMENT

Info Viral! Polisi Ringkus Copet di Angkot 03 Roxy, Dua Lainnya Masih DPO

Selasa, 29 Maret 2022 13:20 WIB

Share
Pelaku aksi pencopetan di dalam angkot 03 jusuran Roxy – Bendungan Hilir yang viral di media sosial. (foto: ist)
Pelaku aksi pencopetan di dalam angkot 03 jusuran Roxy – Bendungan Hilir yang viral di media sosial. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polsek Metro Tanah Abang meringkus pelaku copet handphone (hp) di angkot 03 jurusan Roxy - Bendungan Hilir, Jakarta Pusat yang viral di media sosial.

Aksi kejahatan jalanan tersebut terjadi pada Selasa 15 Maret 2022, sekitar pukul 10.30 WIB saat angkot melintas di Jalan Penjernihan Raya.

Adapun tersangka yang diringkus polisi berinisial FI (45).

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Kurniawan, mengatakan, pelaku FI merupakan pemain lama kasus pencopetan.

"Tanggal 22 Maret 2022 FI berhasil diamankan di kawasan Pasar Tanah Abang pada dugaan FI akan mengulangi perbuatannya kembali. Adapun dua rekan lain, R dan T masih dalam proses pencarian, atau masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Haris pada Wartawan, Selasa 29 Maret 2022.

Sebagai informasi, pencurian hp tersebut dilakukan oleh tim copet yang berjumlah 3 orang.

Adapun peran tersangka R dan T untuk mengalihkan kosentrasi korbannya.

Sedangkan FI bertugas sebegai eksekutor yang mengambil hp pada targetnya.

"Mereka ini mengaku berjumlah tiga orang, 2 rekannya yang masih dalam pencarian itu berperan sebagai pengalihan konsentrasi orang di dalam angkot dengan cara berpura-pura batuk, sehingga konsentrasi korban beralih. Usai itu FI melangsungkan aksi jahatnya dengan cara mepet-mepet ke target korban dan mengambil hp dari tas korban," ujarnya.

Kompol Haris pun menambahkan, berdasarkan tes urine, pelaku positif mengkonsumsi narkoba.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT