Densus 88 Rencanakan Deradikalisasi kepada Anak yang Tergabung dengan Jaringan NII: Agar Bisa Dideversi atau Restorasi Justice

Selasa 29 Mar 2022, 15:13 WIB
Ilustrasi teroris. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi teroris. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berencana lakukan deradikalisasi terhadap anak-anak yang tergabung dalam kelompok Jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Seperti diketahui, para anak di Sumatera Barat mereka gunakan sebagai modus untuk melakukan perekrutan calon anggota jaringan NII.

"Polri, dalam hal ini Densus 88 AT berupaya melakukan deradikalisasi dan terus mengupayakan agar bisa dideversi atau restorasi justice," tutur Kabag Operasi Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).

Aswin menambahkan, tujuan deradikalisasi untuk menetralisir pemahaman yang dianggap radikal dan membahayakan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan.

Deradikalisasi adalah tindakan pemberian paham kontra terorisme.

Nantinya, upaya proses deradikalisasi akan melibatkan beberapa pihak, tujuannya agar ada pengawasan dan pembinaan sesuai dengan aturan.

"Bekerja sama dengan Kementerian Sosial atau Ormas Islam dalam rangka moderasi beragama," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap 16 orang tersangka teroris di wilayah Sumatra Barat pada Jumat (25/3/2022) di dua wilayah berbeda.

Dari ke 16 orang teroris yang berhasil ditangkap, Ramadhan membeberkan bahwa, 12 tersangka ditangkap di wilayah Dhamasraya dan 4 orang tersangka lainnya di wilayah Tanah Datar. (cr07)

Berita Terkait
News Update