ADVERTISEMENT

Razia Curanmor, Satlantas Polresta Tangerang Amankan Delapan Motor

Senin, 28 Maret 2022 10:18 WIB

Share
Satlantas Polresta Tangerang saat melakukan razia antisipasi curanmor. (foto: poskota/vero)
Satlantas Polresta Tangerang saat melakukan razia antisipasi curanmor. (foto: poskota/vero)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Puluhan kendaraan roda dua terjaring razia yang diadakan oleh Satlantas Polresta Tangerang.

Kasat lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan, operasi ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor.

"Kita akan terus menggelar razia rutin. Razia juga diadakan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tangerang," katanya, Senin 28 Maret 2022.

Dalam razia tersebut, sebanyak 66 kendaraan mendapat sanksi tilang, bahkan ada sebanyak 8 unit kendaraan roda dua yang diamankan ke kantor Satlantas Polresta Tangerang.

"Yang kita amankan itu dua kendaraan yang tidak bisa menunjukkan STNK dan enam kendaraan menggunakan knalpot brong atau racing," ungkapnya.

Nantinya, kendaraan yang diamankan, pemilik dapat mengambilnya kembali di kantor satlantas Polresta Tangerang.

"Pemilik motor bisa memgambilnya dengan menunjukkan surat kendaraan. Sementara untuk yang menggunakan knalpot brong bisa menggantinya terlebih dahulu menggunakan knalpot standar," pungkasnya. (vero)

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Veronica Prasetio
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT