ADVERTISEMENT

Panas! Geruduk Balai Kota terkait Debu Batu Bara, Warga Marunda Sebut Anies Tak Layak Jadi Presiden

Senin, 28 Maret 2022 13:47 WIB

Share
Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda menggeruduk kantor Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. (foto: poskota/aldi)
Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda menggeruduk kantor Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. (foto: poskota/aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda menggeruduk kantor Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (28/3) siang. 

Maksud kedatangan masyarakat Marunda ini untuk meminta Anies untuk memulihkan hak hidup sehat bagi masyarakat Marunda, Jakarta Utara. 

Berdasarkan pantauan POSKOTA.CO.ID, terdengar dari pengeras suara, salah satu orator masa aksi meminta Anies Baswedan untuk menemuinya. 

Namun, suara orator tersebut tak digubris oleh pihak Pemprov DKI sehingga masa aksi sempat bergesakan dan adu mulut dengan pihak kepolisian.

"Anies baswedan lagi tuli, Anies baswedan lagi tidur," cetus suara orator yang berada di mobil Komando. 

Tak hanya itu, salah satu demonstran juga menyebut Anies Baswedan tak layak jadi presiden 2024 mendatang. 

"Aahh.. Gimana mau jadi presiden," ucapnya sambil teriak. 

Perlu diketahui, PT Karya Citra Nusantara (KCN) dianggap telah melakukan pencemaran debu batu bara di sekitaran kawasan Marunda, Jakarta Utara sehingga banyak masyarakat yang mengalami sesak nafas.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahamad Riza Patria mengatakan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi kepada PT KCN.

Terhitung ada 32 butir hukuman yang harus dijalankan perusahaan itu dengan batas waktu paling lama di tiap itemnya adalah 30-60 hari. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT