Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi (Foto: kemenkes)

Nasional

Kemenkes Mengatakan Vaksin Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa, Masyarakat Jangan Khawatir

Minggu 27 Mar 2022, 14:07 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa vaksin Covid-19 tidak akan membatalkan puasa. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk melakukan vaksinasi selama bulan Ramadhan.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmidzi.

Menurut dr. Nadia menyebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak akan berpengaruh dan membatalkan puasa.

 

Klaim ini diungkapkan dr. Nadia berdasarkan dengan fatwa yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Biasanya, masyarakat cenderung memilih tidak divaksin karena takut membatalkan puasa. Kami di sini melibatkan MUI menyampaikan fatwa bahwa saat berpuasa bisa tetap vaksin," ujar Nadia dalam diskusi bertajuk "Mudik, Booster, dan Masker", Sabtu (26/3/2022), dikutip dari PMJNews.

Adapun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melonggarkan aturan pembatasan kegiatan masyarakat menjelang bulan Ramadhan.

Presiden mengatakan masyarakat boleh melaksanakan tarawih berjamaah serta mudik lebaran. Khusus untuk mudik, masyarakat diwajibkan untuk melakukan vaksinasi booster terlebih dahulu.

Menanggapi aturan ini, dr. Nadia kemudian meminta daerah-daerah di Indonesia yang menjadi tujuan utama mudik agar segera mempercepat akselerasi dan cakupan vaksinasi bagi warganya.

 

Dia berharap daerah-daerah tersebut bisa mencapai target 70 persen untuk dosis pertama, kedua, serta booster sebelum Idulfitri 2022.

Nadia juga meminta TNI dan Polri untuk tetap siaga dalam mendorong proses akselerasi vaksinasi ini agar target tersebut bisa tercapai.

Adapun, masyarakat tidak perlu khawatir karena menurut MUI, vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa. (Firas)

Tags:
Vaksin Covid-19 Tidak Membatalkan PuasaVaksin Covid-19Membatalkan puasacovid-19VaksinKemenkeskementerian-kesehatandr. Nadia

Reporter

Administrator

Editor