Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat tetap boleh mudik lebaran meski belum divaksin booster.
“Iya, boleh (mudik),” katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/3/2022) malam.
Namun berbeda dengan masyarakat booster yang diloloskan begitu saja, masyarakat vaksin dosis pertama dan kedua harus memenuhi syarat.
Pemudik dengan vaksinasi dosis kedua (dosis lengkap), diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes antigen.
Sementara, pemudik dengan vaksinasi dosis pertama, diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes PCR (polymerase chain reaction). (Pandi)