ADVERTISEMENT

Alhamdulillah! Pasutri asal Bekasi Sujud Syukur, Mobil Honda Jazz Raib 3 Tahun Ketemu di Bandarlampung

Jumat, 25 Maret 2022 11:24 WIB

Share
Polresta Bandarlampung menyerahkan kendaraan curian kepada pemiliknya (Foto.Jims/Poskota Lampung)
Polresta Bandarlampung menyerahkan kendaraan curian kepada pemiliknya (Foto.Jims/Poskota Lampung)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Beberapa hari sebelum datang ke Bandar Lampung, pasutri ini tak menyangka didatangi oleh tim opsnal Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung di halamannya Bekasi , kedatangan aparat kepolisian ini untuk memberitahukan bahwa mobil jazz miliknya sudah ditemukan di Bandar Lampung.

“Mobil saya yang ditemukan disebut sudah banyak mengalami perubahan. Terutama di bagian pelek, lampu dan aksesoris lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Saidi mengatakan, ungkap kasus berawal perintah dari Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, sekitar 3 bulan yang lalu.

Menurut Saidi ,saat itu Kapolresta yang sedang dalam perjalanan di Bandar Lampung mencurigai gerak gerik pengendara mobil tersebut, lanjut Saidi tim opsnal unit Ranmor mendapati mobil tersebut sedang parkir di pinggir ruas jalan protokol di Bandar Lampung.

“Kapolresta langsung memerintahkan jajarannya untuk mengamankan mobil tersebut,” katanya.

Lanjutnya, pengendara mobil tersebut langsung kabur saat mengetahui kedatangan aparat kepolisian yang hendak memintai keterangan.

Setelah mobil diamankan oleh tim Polresta , langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Diketahui mobil ini merupakan hasil tindak pidana pencurian,

“Kita lidik lagi, ternyata ada LP (laporan polisi) di Bekasi. Dari sana kita cari identitas pemilik nya,” ucap Saidi.

Saidi mengaku awalnya kesulitan untuk mengidentifikasi dan mengetahui pemilik mobil tersebut.Setelah dilakukan koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Polda Metro Jaya, akhirnya diketahui pemiliknya.

“Minggu lalu kita datangi rumah korbannya. Dan hari ini kita serah terima ke pemiliknya,” tandasnya. (Jims)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT