ADVERTISEMENT

Ada Jaksa Nakal Laporin Aja ke Nomor Ini! Kajati Banten: Masyarakat Jangan Takut

Jumat, 25 Maret 2022 08:52 WIB

Share
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak bersama para pejabat utama saat menyampaikan informasi kepada awak media. (ist)
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak bersama para pejabat utama saat menyampaikan informasi kepada awak media. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak meminta kepada masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan jaksa nakal, kepada pihaknya.

Hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap oknum jaksa nakal pada jajarannya. 

"Saya mengimbau masyarakat agar melaporkan oknum dan pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan, maupun yang bermain proyek melalui nomor hotline Whatsapp," katanya kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Eben menjelaskan layanan tersebut dibuat, dalam upaya mencegah perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah Provinsi Banten, terutama bagi pegawai di lingkungan Korps Adhyaksa.

"Kami juga telah mengedarkan surat himbauan kepada Gubernur, Walikota dan Bupati se- Provinsi Banten serta kepada Pimpinan BUMN dan BUMD maupun instansi vertikal serta kepada Balai Kementerian di Provinsi Banten," jelasnya.

 

Eben mengungkapkan jika ada oknum yang mengaku sebagai jaksa atau mengatasnamakan kejaksaan, agar tidak meladeninya.

"Tidak merespon, menerima dan melayani pihak-pihak yang untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan Jaksa Agung atau pejabat lain di Lingkungan Kejaksaan," ungkapnya.

Eben menegaskan, kepada seluruh pimpinan instansi, maupun lapisan masyarakat untuk segera melaporkan oknum-oknum tersebut, apabila memiliki bukti yang cukup terkait adanya indikasi perbuatan melawan hukum.

"Untuk laporan silahkan mencantumkan identitas lengkap melalui hotline whatsapp Kejaksaan Agung Republik Indonesia 081389630001 dan hotline whatsapp Kejaksaan Tinggi Banten 087777982692. Kami akan jaga kerahasiaan data pelapor, terjamin dan dilindungi," tegasnya. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT