SERANG, POSKOTA.CO.ID - Warga Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dihebohkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki.
Bayi yang diduga hasil hubungan gelap tersebut ditemukan warga dalam kamar kosan milik H Saprudin.
Untuk proses penyelidikan, jasad bayi tak berdosa tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Kota Serang.
Sementara seorang wanita berinisial SA (39) warga Kecamatan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi yang diduga ibu dari si bayi diamankan personil Unit Pidum Satreskrim Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
"Wanita berinisial SA, kita amankan karena diduga merupakan ibu dari si bayi. Untuk jasad bayi saat ini sudah berada di RS Bhayangkara," terang Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma kepada Poskota, Kamis (24/3/2022).
Kasatreskrim menjelaskan mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Udin (35) pada Rabu (23/3/2022).
Saksi Udin selanjutnya memberitahukan penemuan itu kepada temannya bernama Aziz alias Buyung.
"Oleh keduanya, penemuan bayi dalam kamar kosan itupun kemudian dilaporkan ke Ketua RT setempat dan selanjutnya dilaporkan ke Mapolresta Serang Kota," terang David Adhi Kusuma.
Setelah mendapat laporan, personil Unit Pidum yang dipimpin Ipda Evander Parulian segera bergerak ke lokasi.
Setiba di lokasi, petugas mendapati SA berada dalam kamar kosan bersama bayi terbungkus kain di atas tempat tidur yang diduga sudah meninggal.
"Setelah dilarikan ke RS Bhayangkara, bayi ternyata sudah meninggal dunia. Untuk mengetahui penyebab kematiannya, kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter forensik. Sementara SA yang diduga ibu dari si bayi diamankan. Saat ini SA masih dalam proses pemeriksaan," pungkas David. (haryono)