Polisi Tolak Laporan Kejahatan Ekonomi Luhut Pandjaitan, Pakar Hukum: Kesalahan Besar 

Kamis 24 Mar 2022, 14:40 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Menko Marves dan sejumlah perusahaan tambang Asing terkait dugaan kasus skandal kejahatan ekonomi di Papua. (foto: poskota/ adam)

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Menko Marves dan sejumlah perusahaan tambang Asing terkait dugaan kasus skandal kejahatan ekonomi di Papua. (foto: poskota/ adam)

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy menambahkan, dalam pelaporam ini pihaknya telah memiliki berbagai bukti dan dokumen guna mensahihkan laporan tersebut.

"Untuk bukti kami sudah memiloli berbagai bukti dam berbagai dokumen yang kemudian menjadi bahanbatai dasar laporan kami," ujar Andi.

Lanjut dia, terkait pihak yang akan dilaporkan itu adalah Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan san berbagai orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan di Papua.

"Atas nama LBP dan juga berbagai orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan ini, termasuk entitas korporasi," terang dia.

"(Laporan) atas dugaan gratifikasi, tidak hanya LBP, tapi termasuk perusahaan tambang Australia dan juga anal perusahaan yang di bawah perusaahan Australia itu di bidang pertambangan," tandasnya. (Adam)
 

News Update