Sementara itu, Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy menambahkan, dalam pelaporam ini pihaknya telah memiliki berbagai bukti dan dokumen guna mensahihkan laporan tersebut.
"Untuk bukti kami sudah memiloli berbagai bukti dam berbagai dokumen yang kemudian menjadi bahanbatai dasar laporan kami," ujar Andi.
Lanjut dia, terkait pihak yang akan dilaporkan itu adalah Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan san berbagai orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan di Papua.
"Atas nama LBP dan juga berbagai orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan ini, termasuk entitas korporasi," terang dia.
"(Laporan) atas dugaan gratifikasi, tidak hanya LBP, tapi termasuk perusahaan tambang Australia dan juga anal perusahaan yang di bawah perusaahan Australia itu di bidang pertambangan," tandasnya. (Adam)