ADVERTISEMENT

Mencengangkan! 13 Orang Terjaring Prostitusi Online di Hotel Cikini, Beberapa Masih di Bawah Umur

Kamis, 24 Maret 2022 22:44 WIB

Share
Ilustrasi prostitusi.
Ilustrasi prostitusi.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jelang bulan suci Ramadhan, polisi kian gencar melakukan tindakan-tindakan pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya prostitusi.

Beberapa hari lalu atau Selasa (22/3/2022) kemarin. Kepolisian berhasil meringkus 13 orang yang terlibat dalam kasus prostitusi online di salah satu hotel berbintang yang ada di bilangan Cikini, Jakarta Pusat.

Namun yang menggeramkan, praktik bejad tersebut mempekerjakan gadis di bawah umur yang dijajakan kepada sejumlah pria hidung belang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Poskota.co.id, Hotel yang menjadi tempat memadu kasih para Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur tersebut, ialah Hotel Ibis Budget Cikini, Jakarta Pusat.

 

Informan Poskota di wilayah Cikini yang tak berkenan untuk disebutkan nama dan identitasnya itu mengatakan, bahwa dalam penggerebekan ada 2 orang yang menjadi mucikari.

"Mucikari atau jokinya itu ada dua, yakni IP dan DH. Kemudian salah seorang manajer Hotel TJ juga turut diamankan karena diduga seakan membiarkan praktik prostitusi di Hotel itu," ungkapnya, Kamis (24/3/2022).

Adapun, tutur dia, tarif yang dipasang oleh para mucikari tersebut berkisar mulai dari harga Rp. 300 - Rp700 ribu untuk sekali kencan.

 

"Tarifnya Rp. 300 - Rp700 untuk sekali main. Tergantung pesanan si pelanggan, kalau pelanggan mau ada ini itu tarifnya bisa jadi lebih mahal," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT