ADVERTISEMENT

Laporan Haris Azhar dkk Terkait Luhut Ditolak, Koalisi Masyarakat Sipil akan Mengadu ke Ombudsman

Kamis, 24 Maret 2022 07:44 WIB

Share
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar bersama kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat dan Koalisi Masyarakat Sipil menyambangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan dokumen-dokumen terkait dugaan keterlibatan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam skandal tambang di bumi Cendrawasih. (foto: ist)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar bersama kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat dan Koalisi Masyarakat Sipil menyambangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan dokumen-dokumen terkait dugaan keterlibatan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam skandal tambang di bumi Cendrawasih. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kepala Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Zainal Arifin mengatakan, LBP dan sejumlah perusahaan tambang asing akan dilaporkan terkait kasus skandal kejahatan ekonomi yang terjadi di Papua.

"Koalisi Masyarakat Sipil akan melakukan pelaporan ke SPKT terkait dengan dugaan tindak pidana gratifikasi," kata Zainal kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

"Jadi kami mau melaporkan terlebih dahulu, sehingga nanti apa yang di dalam itu terkait laporan kami mungkin bisa disampaikan ke kawan-kawan media," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy menambahkan, dalam pelaporan ini pihaknya telah memiliki berbagai bukti dan dokumen guna melengkapi laporan tersebut.

"Untuk bukti kami sudah memilki berbagai bukti dan berbagai dokumen yang kemudian menjadi bahan dasar laporan kami," ujar Andi.

Andi melanjutkan, terkait pihak yang akan dilaporkan itu adalah Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dan berbagai orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan di Papua.

"Atas nama LBP dan juga berbagai orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan ini, termasuk entitas korporasi," terang dia.

"(Laporan) atas dugaan gratifikasi, tidak hanya LBP, tapi termasuk perusahaan tambang Australia dan juga anal perusahaan yang di bawah perusaahan Australia itu di bidang pertambangan," tukasnya.

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil akan melaporkan balik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan beserta sejumlah eks-perwira tinggi militer dan pejabat negara yang diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang mengarah pada kejahatan ekonomi pada Rabu (23/3/2022) hari ini.

Nama Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terindikasi merupakan salah satu pejabat negara yang terlibat. Hal itu didasarkan pada fakta sebagaimana tertuang dalam riset berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang dilucurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan #BersihkanIndonesia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT