Sebelumnya diberitakan, Shandy Purnamasari sempat melaporkan Putra Siregar ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu terkait merek dagang.
Pelaporan itu tertuang dalam LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 13 Agustus 2021.
Dalam pelaporan itu, Putra Siregar dan dua pihak lainnya diduga melanggar merek dagang. Sebab, logo kosmetik milik Putra Siregar menyerupai milik Shandy Purnamasari. (cr02)