ADVERTISEMENT

Kasus KDRT yang Dialami Neira Berlanjut, Suami Korban jadi Tersangka

Rabu, 23 Maret 2022 07:43 WIB

Share
Kuasa hukum Neira J Kalangi, Desi Hadi Saputri bersama rekanannya menggelar aksi di Polda Metro Jaya untuk meminta polisi melakukan penahanan terhadap suami Neira, Marlaut Farhan Hutapea yang disebut sebagai pelaku KDRT. (foto: poskota/adam)
Kuasa hukum Neira J Kalangi, Desi Hadi Saputri bersama rekanannya menggelar aksi di Polda Metro Jaya untuk meminta polisi melakukan penahanan terhadap suami Neira, Marlaut Farhan Hutapea yang disebut sebagai pelaku KDRT. (foto: poskota/adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Neira J Kalangi (26) terus berlanjut dan mulai memasuki babak baru.

Teranyar, polisi telah menetapkan Marlaut Farhan Hutapea, suami Neira, sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kuasa hukum Neira, Desi Hadi Saputri mengatakan, Polres Metro Depok telah menetapkan Marlau sebagai tersangka pada 18 Maret 2022 lalu.

"Penantian dari Neira J Kalangi selama ini akhirnya sudah menimbulkan seberkas cahaya untuk kasus KDRT-nya, Marlaut Farhan Hutapea sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Desi dalam keterangannya, Selasa, 22 Maret 2022.

Oleh karenanya, Desi mengaku, mengapresiasi langkah Kepolisian yang telah menetapkan Marlaut sebagai tersangka. Ia mengatakan, bahwa kliennya itu telah mengalami penderitaan yang amat pedih dengan menjadi korban KDRT selama empat tahun lamanya.

Bahkan, lanjut dia, kliennya itu masih mendapatkan tindak kekerasan sewaktu hamil. Oleh sebab itu, Ia meminta polisi dapat menangkap dan menahan Marlaut secepat mungkin guna mengantisipasi terjadinya hal serupa.

"Kami meminta penyidik Polres Depok untuk segera menahan Marlaut Farhan Hutapea," pinta dia.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Tulus Hamdani mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Marlaut.

"Sudah, sudah diperiksa juga tersangka atas nama Marlaut Farhan Hutapea," ungkap Tulus.

Untuk diketahui, sebelumnya, Neira J Kalangi menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Adapun kejadian tersebut sempat viral di media sosial setelah Neira mengunggah gambar wajahnya yang penuh luka di akun twitter pribadinya, @neirajcqs.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT