ADVERTISEMENT

Heboh, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswinya, Dosen UMT Diberikan Sanksi Tegas oleh Pihak Kampus

Rabu, 23 Maret 2022 17:34 WIB

Share
Ilustrasi, suasana PTS di Tangerang.
Ilustrasi, suasana PTS di Tangerang.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswinya, SB seorang dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) diberikan sanksi tegas oleh pihak kampus.

Kejadian yang sempat membuat gaduh ini diduga terjadi pada pengajar teater di kampus tersebut. Informasi yang dihimpun Poskota, saat itu SB melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap salah seorang mahasiswi semester 3.

Atas kejadian ini pihak kampus mengaku telah mengadakan musyawarah kepada orangtua mahasiswi tersebut.

Kabiro Kesekretariatan UMT Ahmad Nasuhi Yusuf membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut dia pihak Rektorat telah mengekuarkan surat sanksi atas perbuatan SB.

 

 

Surat keputusan Rektor UMT. (Foto: Iqbal)

"Benar orangtua korban sudah mendatangi kami, dan saat itu mereka meminta sanksi terhadap yang bersangkutan," ungkap dia saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2022).

Kata dia, pihak Rektorat melalui Rektor Ahmad Amarullah telah memberikan sanksi skorsing terhadap SB.

"Karena orangtuanya meminta yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengajar selama si anak ini masih kuliah maka kami berikan sanksi skorsing 5 semester," tegasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT