JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktor Rizky Billar diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong trading binary option via aplikasi Quotex yang digeluti oleh Doni Muhammad Taufik, alias Doni Salmanan, Selasa, 22 Maret 2022.
Diketahui, suami dari penyanyi Lesti Kejora itu diperiksa terkait penerimaan uang dari tersangka Doni Salmanan.
"Iya hari ini Rizky Billar agendanya diperiksa," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Selasa, 22 Maret 2022.
Sekadar informasi, Rizky Billar bersama sang istri, menerima amplop tebal yang berisi uang tunai dalam kurs asing dari Doni Salmanan pada hari pernikahannya beberapa waktu lalu. Namun, belum diketahui pasti jumlah dari uang yang diberikan Doni kepada pasangan selebritis itu.
Selain Rizky, polisi juga akan memeriksa YouTuber, Alffy Rev pada lusa atau Kamis, 24 Maret 2022 mendatang.
Diketahui, Alffy juga pernah menerima sejumlah uang dari Doni Salmanan. Namun, belum diketahui juga jumlah dari uang yang diberikan oleh 'crazy rich Bandung' itu.
Beredar kabar, uang itu diberikan sebagai dukungan atau sponsor proyek Wonderland Indonesia yang tengah dikerjakannya.
"Iya (Alffy) hari Kamis," ujar Reinhard.
Polisi akan menyita uang dan barang yang diterima dari Doni Salmanan. Apabila uang itu hasil dari kejahatannya di Quotex.
Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option via aplikasi Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Lihat juga video “Viral! Pebalap Fabio Quartararo Turut Ikuti Aksi Pawang Hujan MotoGP Mandalika”. (youtube/poskota tv)
Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.