ADVERTISEMENT

Ketua DPRD DKI Kembali Diperiksa Terkait Formula E, Pendemo Geruduk KPK: Bongkar!

Selasa, 22 Maret 2022 14:21 WIB

Share
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Formula E. Pendemo berharap KPK dan Pras dapat membongkar dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan balap mobil listrik di Jakarta itu, Selasa, 22 Maret 2022. (foto: kolase/ist/instagram/@prasetyoedimarsudi)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Formula E. Pendemo berharap KPK dan Pras dapat membongkar dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan balap mobil listrik di Jakarta itu, Selasa, 22 Maret 2022. (foto: kolase/ist/instagram/@prasetyoedimarsudi)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Formula E. Pendemo berharap KPK dan Pras dapat membongkar dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan balap mobil listrik di Jakarta itu, Selasa, 22 Maret 2022. (foto: kolase/ist/instagram/@prasetyoedimarsudi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ia berpesan agar KPK dipimpin Firli Bahuri bisa menunjukkan taringnya dengan mempercepat proses penyelidikan kasus Formula E dan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Bila perlu KPK lakukan pemasangan police line di TKP agar proyek dihentikan selama proses penyelidikan berlangsung," tambah dia.

Lebih jauh, Ali menjelaskan kehadiran pawang anggaran dalam Formula E, dibutuhkan untuk menemukan keanehan anggaran yang terus berlanjut sepanjang perencanaan Formula E.

Ketika DPRD DKI menolak membiayai lagi Formula E, Pemprov DKI yang tadinya meminta Rp2,3 triliun untuk commitment fee 5 tahun tiba-tiba menurunkan jadi Rp560 miliar, sama dengan jumlah yang diakui sudah ditransfer untuk commitment fee.

Saat Sirkuit Formula E akan dibangun, lanjutnya, keanehan kembali muncul. Tiba-tiba Jakpro mengaku sudah melaksanakan tender untuk pembangunan sirkuit. Seketika muncul nama PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai pemenang tender, padahal di web e-procurement Jakpro hanya disebutkan terjadinya gagal tender.

 

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. (foto: tangkapan layar/instagram/@prasetyoedimarsudi)

Keanehan terakhir, masih kata mereka, terjadi saat pelaksanaan pembangunan sirkuit. Biaya yang sebelumnya hanya Rp50 miliar untuk pembuatan lintasan sirkuit, tiba-tiba dinaikkan jadi Rp60 miliar. Padahal kontraktor sudah menghemat biaya dengan mengganti bahan lapisan bawah lintasan dari besi menjadi bambu.

"Kejanggalan ini sangat nampak sekali, harusnya KPK mudah sekali melacaknya. Kami menantikan action KPK agar publik puas dengan kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali diperiksa KPK, Selasa, 22 Maret 2022.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT