ADVERTISEMENT

Duh! Hampir Ricuh, PKL di Pasar Rangkasbitung Batal Ditertibkan

Selasa, 22 Maret 2022 12:58 WIB

Share
potret pedagang di Pasar Rangkasbitung merapihkan barang dagangannya (yusuf)
potret pedagang di Pasar Rangkasbitung merapihkan barang dagangannya (yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Rangkasbitung melakulan penolakan terhadap penertiban yang dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari  Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak, Dinas Perhubungan, Polres Lebak, Kodim 0603 Lebak dan Dinas Perindag Lebak, Senin (22/3/2022).

Mereka menolak penertiban itu dengan cara memblokade akses jalan Tirtayasa dan Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung. 

Bahkan, dalam penertiban itu hampir terjadi ricuh dengan adanya ketegangan antara para PKL dan para aparat gabungan.

Ada beberapa pedagang juga yang melemparkan dagangan buah-buahannya ke jalan, karena kesal lapak mereka dibongkar oleh aparat gabungan.

Melihat ketegangan itu, penertiban pun dibatalkan. Aparat gabungan tidak jadi melakukan penertiban terhadap para PKL di Pasar Rangkasbitung.

"Setelah berkoodinasi dengan setiap pimpinan pada masing-masing satuan, dan melihat situasi hari ini maka penertiban para PKL di Jalan Sunan Kalijaga tidak jadi dilakukan hari ini," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak Dartim, Selasa (22/3/2022).

Dartim mengatakan, setelah berdiskusi dengan para PKL maka, pihaknya memberikan waktu kepada para PKL untuk melakukan pembongkaran secara mandiri hingga 10 Mei 2022.

"Kita mendengar aspirasi dari para PKL bahwa mereka meminta agar lapak ditertibkan setelah lebaran, kita dengarkan mereka asalkan mereka dapat berjualan dengan tertib," katanya.

"Kesepakatannya para PKL akan melakukan pembongkaran mandiri, namun jika hingga waktu itu para PKL juga masih juga berjualan di badan jalan, dan tidak mengikuti kesepakatan. Maka mau tidak mau kita akan lakukan pembongkaran paksa, tidak ada lagi toleransi," tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Perindag Lebak Orok Sukamana berharap para PKL dapat berjualan dengan tertib.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Yusuf Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT