ADVERTISEMENT

Catat! Pencari Suaka Di Indonesia Harus Tunduk pada Hukum yang Berlaku  

Selasa, 22 Maret 2022 14:44 WIB

Share
Kepala Divisi Keimigrasian Ham DKI Jakarta, Saffar Muhammad Godam. (foto: poskota/cr06).
Kepala Divisi Keimigrasian Ham DKI Jakarta, Saffar Muhammad Godam. (foto: poskota/cr06).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Divisi Keimigrasian HAM, DKI Jakarta, Saffar Muhammad Godam, menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di kelapa gading, Jakarta Utara 22 Maret 22.

Saffar mengatakan, rapat tersebut bertemakan hak dan kewajiban pengungsi yang ada di Indonesia.

“Ya hari ini temanya adalah hak dan kewajiban, supaya kita memahami dan para pengungsi juga memahami hak nya,” ujarnya.

Saffar menuturkan tujuan diadakan rapat tersebut guna memastikan seluruh imigran yang datang ke Indonesia harus menghormati hukum yang berlaku.

“Semua hukum yang berlaku di Indonesia harus patuh, jadi baik itu pidana, umum, keimigrasian ataupun peraturan-peraturan hukum lainnya harus dipatuhi,” ucap Saffar

Saffar juga menambahkan tidak segan-segan menindak tegas seluruh imigran yang masih lalai terhadap hukum di Indonesia.

“Kalau dia melangggar ya konsekuensinya sudah jelas,” Tutupnya.

Diketahui saat ini pihak Keimigrasian sudah memgantongi data-data seluruh imigran yang bermukim di Indonesia.

Dengan demikian aktifitas yang dilakukan para pencari suaka bisa dipantau dengan baik. (cr06)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT