ADVERTISEMENT

AS akan Batasi Visa bagi Pejabat China yang Terlibat Penindasan Muslim Uighur

Selasa, 22 Maret 2022 14:43 WIB

Share
Antony Blinken. (Foto: Forbes).
Antony Blinken. (Foto: Forbes).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Departemen Luar Negeri Amerika akan memberlakukan pembatasan visa pada pejabat pemerintah China yang diyakini terlibat dalam penindasan kelompok minoritas, pembangkang dan aktivis di China atau di AS. 

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan tindakan ini adalah yang terbaru dalam serangkaian sanksi dan daftar hitam yang telah meningkatkan ketegangan AS-China.

Blinken menambahkan, AS akan menggunakan cara diplomatik dan ekonomi untuk mempromosikan akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi manusia, seperti dugaan upaya oleh pejabat China untuk "melecehkan, mengintimidasi, mengawasi dan menculik" anggota kelompok minoritas, termasuk beberapa individu yang telah mencari perlindungan di AS.

Blinken juga menuntut China untuk tidak menyangkal izin keluarga aktivis Uighur Amerika agar meninggalkan China, yang ia sebut sebagai bentuk "penindasan transnasional."

Ia mengatakan pembatasan visa juga akan diarahkan pada pejabat yang terlibat dalam penganiayaan etnis dan agama minoritas lainnya, pembangkang, aktivis hak asasi manusia, wartawan dan penyelenggara tenaga kerja baik di Cina atau di luar negeri.

Departemen Luar Negeri AS tidak menyebutkan nama pejabat China mana yang akan terpengaruh oleh pembatasan baru.

Liu Pengyu, juru bicara Kedutaan Besar China di AS, mengatakan, bahwa dengan memberlakukan pembatasan pada pejabat China, AS telah melanggar norma-norma internasional dan ikut campur dalam urusan dalam negeri China, dan mengatakan bahwa China akan mengambil langkah-langkah tegas untuk mempertahankan kedaulatan nasionalnya.

Sebelumnya pada 2019, pemerintahan Trump memberlakukan pembatasan visa terhadap beberapa pejabat China, dengan alasan pelanggaran terhadap kelompok etnis Uighur yang mayoritas muslim di wilayah Xinjiang, China Barat.

Pada Januari 2021, Departemen Luar Negeri Administrasi Trump menuduh pemerintah China melakukan genosida terhadap Uighur, serta kekejaman lainnya termasuk sterilisasi paksa, aborsi paksa dan pernikahan paksa dengan non-Uighur.

Pada bulan Desember 2021, AS memberlakukan sanksi terkait hak asasi manusia terhadap pejabat China dan menempatkan perusahaan China termasuk perusahaan AI SenseTime dalam daftar hitam investasi. Kurang dari dua minggu kemudian, pemerintah China melarang empat anggota Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional mengunjungi China dan melarang organisasi dan individu China terlibat dengan mereka.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Muhammad Rio Alfin Pulungan
Contributor: Muchammad Yazid
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT