ADVERTISEMENT

PSI Sebut 936 Pejabat DKI Belum Isi LHKPN, Wagub Ariza: Kita Sudah Wajibkan!

Senin, 21 Maret 2022 16:58 WIB

Share
Kantor Gubernur, Balaikota DKI Jakarta. (foto: poskota/yono)
Kantor Gubernur, Balaikota DKI Jakarta. (foto: poskota/yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta proaktif mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana, mengatakan, saat ini masih banyak ASN DKI yang belum melaporkan LHKPN.

Setidaknya kata William, ada sebanyak 936 pejabat DKI yang belum mengisi laporan LHKPN.

“Catatan untuk Pemprov DKI Jakarta, untuk dapat meningkatkan ketaatan dalam mengumpulkan laporan harta kekayaan. Kalau kita akses LHKPN dan LHKASN 2020, masih ada 936 pejabat yang belum isi laporan LHKPN.” jelas William melalui keterangan tertulis, Senin 21 Maret 2022.

William juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih ketat melakukan pengawasan terhadap jajarannya untuk mempersempit tindak korupsi.

“Kami minta OPD untuk lakukan pengawasan ke jajaran. Jangan sampai lengah lalu melakukan korupsi. APBD dianggarkan untuk masyarakat Jakarta, untuk program prioritas. Kami (PSI) akan terus mengawal segala sesuatu yang menjadi hak warga Jakarta,” kata William.

Ia turut mengapresiasi Bimbingan Teknis Integritas ASN yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.

Menurutnya, 60 persen perputaran uang di Indonesia mengalir ke Jakarta sehingga Ibu Kota menjadi lahan basah bagi oknum pejabat nakal.

Selain itu, APBD DKI yang super besar yaitu 80 triliun, berpotensi tinggi menimbulkan korupsi di lingkaran pejabat DKI.

"Jadi memang perlu ada pengawasan ketat agar ASN tidak korupsi, ini momen perbaikan. Kami mengapresiasi KPK yang menyelenggarakan bimtek antikorupsi. Hal ini menjadi penguatan untuk pejabat Pemprov agar mawas diri,” kata William.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT