Hunting dari Bogor, Pelaku Pencurian Menggasak Mobil Milik ASN di Serang, Lantas Ditangkap di Jonggol Berkat Alat Pelacak

Senin, 21 Maret 2022 23:33 WIB

Share
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea didampingi Panit Reskrim Ipda Irwan Nova (kiri) saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian mobil. (Foto: haryono)
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea didampingi Panit Reskrim Ipda Irwan Nova (kiri) saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian mobil. (Foto: haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Personil Unit Reskrim Polsek Serang masih memburu satu pelaku pencurian mobil milik aparatur sipil negara (ASN) di Kota Serang. 

Sebelumnya satu pelaku AH (40) berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Serang di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 15 Maret 2022 malam.

Pelaku pencurian mobil milik aparatur sipir negara (ASN) di Kota Serang tersebut berhasil ditangkap berkat alat pelacak di dalam mobil. 

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, AH menjalankan aksinya di Lingkungan Magersari, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Selasa (15/3/2022) subuh. 

Ketika itu, AH menghampiri mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi A 1445 KJ milik Adnan Hasan Mubarok (41). 

AH yang sudah berkeliling Kota Serang mencari target mobil yang akan dicuri memutuskan untuk mengambil mobil tersebut.

"Pelaku ini hunting dari Bogor ke Serang. Ada satu pelaku lagi yang kami cari," ungkap Maruli. 

 

Maruli mengatakan, kendaraan berwarna putih milik warga Komplek Safira Regency, Kelurahan Sepang, Kecamatan Serang, Kota Serang itu kemudian dibawa AH kabur ke Bogor. 

Berkat alat pelacak yang terpasang di mobil, polisi yang telah mengetahui keberadaan posisi target kendaraan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Jonggol untuk menangkap pelaku. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar