ADVERTISEMENT
Gak Kapok! Ketiga Kali Roby 'Geisha' Diciduk Polisi Tersandung Narkoba
Senin, 21 Maret 2022 16:20 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus narkoba jenis ganja yang menimpa Roby Satria (RS) sang gitaris grup band Geisha diciduk oleh Polres Jakarta Selatan, ternyata bukan yang pertama kalinya, kali ini sudah ketiga kalinya ia terlibat barang haram narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya ia pernah tertangkap polisi pada tahun 2013 dan 2015. Bahkan ia sempat dipenjara selama kurang lebih 1 tahun, lantaran kasus yang sama.
"Bukan kali pertama ini Roby Geisha tertangkap tangan telah mengkonsumsi narkoba," ucap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (21/3/2022).
Diketahui, pada 2013, RS pertama kali tersandung kasus narkoba. Kala itu, dia kedapatan memiliki ganja dan berujung pada vonis penjara satu tahun.
Tak berhenti sampai di situ, Roby juga kembali ditangkap karena kasus yang sama pada tahun 2015. Saat itu, dia terciduk menerima ganja seberat 1,5 gram dari seseorang yang dibawa oleh ojek online.
Belum jera, kini Roby kembali dibekuk polisi di kantor studio musiknya di daerah Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, (19/3/2022).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT