Bruk! Pemotor Sekarat Dihajar Minibus di Gambir

Senin 21 Mar 2022, 12:44 WIB
Kondisi mobil minibus usai terlibat insiden kecelakaan di Gambir, Jakarta Pusat. (foto: ist)

Kondisi mobil minibus usai terlibat insiden kecelakaan di Gambir, Jakarta Pusat. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di simpang empat lampu merah Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin 21 Maret 2022.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta menuturkan, dalam insiden kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil minibus Toyota Cayla yang dikemudikan HS (35) dengan nomor polisi B 1237 PIN dengan sepeda motor berplat nomor B 4326 NES dikendarai EK (47).

Akibat kecelakaaan tersebut, pengendara motor harus dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani perawatan.

"Akibat hal tersebut, EK pengendara sepeda motor B 4326 NES mengalami luka pada bagian kaki kiri dan wajah lecet," kata Purwanta dalam keterangannya.

"Saat ini korban telah dibawa ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk diberikan pertolongan medis," sambung dia.

Dia melanjutkan, sebelum insiden kecelakaan itu terjadi, mobil minibus tengah melintas di Jalan Suryo Pranoto, Gambir dari arah timur ke arah barat.

"Sesampainya di simpang empat traffic light Kesehatan, mobil minibus itu melanggar rambu larangan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh EK yang tengah melintas dari arah barat ke timur dan hendak berbelok ke arah kanan di traffic light tersebut," ujar dia.

Adapun tambah Purwanta, akibat kecelakaan tersebut kedua unit kendaraan masing-masing mengalami kerusakan.

"Untuk Toyota Cayla nopol B 1237 PIN mengalami kerusakan pada bagian depan. Sementara sepeda motor nopol B 4326 NES mengalami kerusakan pada bagian bodi kiri," papar dia.

"Untuk dugaan sementara penyebab kecelakaan, saat ini masih dalam penyelidikan," tukasnya. (adam).
 

Berita Terkait
News Update