JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Kebijakan Publik, Afif Rifai, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera turun tangan menyelesaikan masalah debu batu bara yang hingga saat ini masih menjadi persoalan warga rumah susun (rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Arif mengatakan Dinas Lingkungan Hidup harus mengambil tindakan cepat untuk menghentikan aktivitas bongkar muat batu bara PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Pasalnya, dampak yang ditimbulkan bisa merusak lingkungan dan kesehatan warga rusun Marunda.
“Ini harus segera dilakukan kalau bisa harus segera dihentikan aktivitasnya bongkar muatnya,” Kata Arif saat dihubungi 21 Maret 2022.
Arif juga mengatakan Dinas LH DKI Jakarta sebaiknya datang langsung ke lokasi terdampak untuk melihat kondisi di lapangan.
“Itu harusnya ‘leading sektor’ dinas lingkungan hidup harusnya cepat menginisiasi, dan langsung turun ke lokasi melihat bagaimana kondisinya,” sambungnya.
Selain itu, kata Afif, kondisi warga yang merasakan dampak debu batu bara harus segera ditangani, guna meminimalisir kemungkinan buruk yang menimpa kesehatan penduduk sekitar.
“Kondisinya kan disana juga banyak yang terkena penyakit Ispa, kan itu berbahaya dan harus cepat diatasi, fungsinya terjun langsung tuh ini,” tambahnya.
Arif menuturkan, masyarakat yang terdampak debu batu bara bisa melaporkan kasus ini ke pihak berwajib untuk dibawa ke ranah hukum.
“Itu sangat bisa masyarakat tentunya bisa untuk melaporkan ke pihak berwajib karena dampak yang ditumbulkan terhadap lingkungan sangat berbahaya, khususnya dampak kesehatan masyarakat sekitar,” tandasnya.
Sebelumnya, Dinas LH DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi kepada PT KCN atas pencemaran abu batu bara di lingkungan rusun Marunda.