Dalam waktu dekat akan Constatering di PN Jakartta Timur dan PN Timika, sementara yang belum kami koordinasikan secara fisik adalah PN Medan, Pekanbaru, Samarinda, Banyuwangi, Sidoarjo dan PN Ternate.
Gimono menjelaskan, berdasarkan Memorandum Of Understanding (MOU) perwakilan Masyarakat Amungme dan Kamoro Papua menandatangani kesepakatan di New Orleance, Amerika Serikat Tanggal 13 Juli Tahun 2000. Dalam MoU itu, PT Freeport Indonesia yang lokasinya di atas tanah ulayat Masyarakat Amungme dan Kamoro (5 Daskam Kamoro), akan memberikan dana pemberdayaan masyarakat dan termasuk pemeliharaan lingkungan hidup.
Kemudian dalam proses berikutnya adanya recognisi pembangunan fasilitas rumah, Kesehatan, sekolahan. Termasuk hibah besi scraps, untuk masyarakat 5 Daskam Kamoro sebanyak 15.000 Ton per tahun.
"Namun atas hibah besi tersebut, masyarakat 5 Daskam sejak awal sampai hari ini sama sekali belum pernah menikmatinya, bahkah pada tahun 2011 atas besi eks. PT Freeport dijual oleh seorang oknum di Papua Bernama, Yoseph Iri Kabarubun dan pembelinya Muhammad Marwan," jelas Gimono.
Gimono mengatakan, pelaksanaan eksekusi di PN Serang dan obyek eksekusi terletak di Pelabuhan Ciwandan Banten tanggal 9 Juni 2021 itu dicatat sebagai sejarah dan merupakan berkah dan suatu hal yang sangat diharapkan oleh 2700 Kepala Keluarga Masyarakat 5 Daskam Suku Kamoro, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Apabila seluruh besi scraps manivest 2004 sampai 2009 berjumlah ratusan ribu ton itu sudah di eksekusi, maka ini merupakan anugrah besar bagi ribuan jiwa Masyarakat 5 Daskam Kamoro, Timika, Mimika , Papua, yang secara ekonomis dan sosial sebenarnya sangat memprihatinkan sekali.
Saat ini masyarakat 5 Daskam belum menikmati hasil dari hibah besi, namun disibukkan dengan adanya Gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Lenis Kogoya yang berasal dari Suku Dani di daerah pegunungan, bukan daerah yang terkena dampak dari limbah penanambangan PT Freeport Indonesia.
"Tim kuasa hukum sebagai pemegang amanah bertekad memperjuangkan hak ribuan jiwa Masyarakat 5 Daskam Suku Kamoro," pungkasnya. (JHN)