Wow Mantap! Kabupaten Lebak Ekspor 100,8 Ton Karet Lempengan  ke India

Minggu 20 Mar 2022, 14:46 WIB
Petugas Karantina Pertanian Cilegon menunjukkan karet lempengan yang telah lolos sertifikasi pemeriksaan dan siap ekspor. (ist)

Petugas Karantina Pertanian Cilegon menunjukkan karet lempengan yang telah lolos sertifikasi pemeriksaan dan siap ekspor. (ist)

CILEGON,  POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 100,8 ton atau senilai Rp1,4 miliar karet lempengan diberangkatkan dari Kabupaten Lebak tujuan India setelah mendapat sertifikasi ekspor dari Kantor Karantina Pertanian Cilegon.

Karet lempengan merupakan komoditas pertanian dari getah karet yang telah diolah setengah jadi dan dapat dijadikan bahan baku berbagai produk. 

Ban kendaraan adalah salah satu produk hasil pengolahan karet yang sudah sangat populer selain itu, produk APD yang juga merupakan bahan baku utamanya karet.

Abad Badrussalam, Pemeriksa Karantina Tumbuhan mengatakan bahwa sebelum diterbitkan Phytosnitary Certificate (PC).

Dia melakukan serangkaian tindakan karantina yang berupa pemeriksaan fisik, pengambilan sampel untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

“Tindakan karantina dilakukan guna memastikan bahwa karet yang diekspor bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Tak lupa kami juga memastikan kelayakan alat angkut dalam hal ini kontainer serta memastikan kesesuaian nomornya,” terang Abad dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022).

Agusmanjaya, Subkoordinator Karantina Tumbuhan menambahkan bahwa PC merupakan persyarat wajib yang harus dipenuhi, dimana negara tujuan yaitu India mempersyaratkan sertifikat tersebut.

"Karantina Pertanian sebagai fasilitator ekspor memastikan komoditas pertanian yang diekspor diterima dengan baik di negara tujuan dengan menjamin kesehatan sesuai ketentuan Sanitary and Phytosanitary (SPS) Measure,” tambah Agusman. (haryono)

Berita Terkait
News Update