ADVERTISEMENT

Usai Viral di Medsos karena Halangi Ambulans, Pengemudi Mercy akan Dipanggil Polisi

Minggu, 20 Maret 2022 07:56 WIB

Share
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto/Veronica)
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA,CO.ID – Kapolrata Tangerang, akan segera memanggil pengendara Mercy bernomor polisi (Nopol) B 2873 PBK untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut usai viralnya video serempetan antara ambulas Puskesmas Cisoka dan mobil sedan putih bernomor polisi (Nopol) B 2873 PBK di tol Tangerang-Jakarta, terpatnya di Bitung viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat ambulans sudah menyalakan rotator dan sirine dari kejauhan. Namun, mobil sedan putih tidak memberikan jalan. Alhasil, spion kiri mobil mewah tersebut rusak karena berbenturan dengan badan mobil ambulans.

"Besok Senin, (21/3) kami akan memanggil pengendara mobil tersebut. Baik pengendara ambulans maupun pengendara Mercy," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (20/3).

Menurutnya, kedua pengendara tersebut dipanggil ke Mapolresta Tangerang untuk dimintai keterangannya terkait kejadian serempetan tersebut.

 

"Kita akan mendengar dari mereka bagaimana kronologis sesungguhnya. Soalnnya sampai dengan hari ini kan yang kita tau hanya dari video saja," ungkapnya.

Zain menambahkan, kejadian ini harus dijadikan pembelajaran bagi masyarakat. Dimana, ambulans adalah salah satu kendaraan yang harus diprioritaskan.

"Ambulans harus diberikan jalan. Apa lagi dari jauh sudah memberikan tanda. Bagi masyarakat jugaa harus peka terhadap kondisi dimana ambulans sedang membawa nyawa orang untuk diselamatkan ke rumah sakit," pungkasnya.(Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT