TNI AL Evakuasi Kapal Karam yang Ditumpangi PMI Ilegal di Selat Malaka, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Minggu 20 Mar 2022, 13:56 WIB
TNI AL mengevakuasi penumpang kapal kayu yang karam di Tanjung Api, Selat Malaka yang mengangkut PMI illegal. (foto: TNI AL)

TNI AL mengevakuasi penumpang kapal kayu yang karam di Tanjung Api, Selat Malaka yang mengangkut PMI illegal. (foto: TNI AL)

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, menjelaskan hingga saat ini, dalam kurun waktu 3 bulan sejak Januari Tahun 2022 ini saja, pihaknya berhasil menggagalkan 381 PMI Ilegal dalam 10 kali pengiriman  yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

TNI AL terus menunjukkan  komitmennya untuk menjaga wilayah Indonesia termasuk dari pengiriman PMI ilegal. Apalagi dengan adanya informasi dugaan keterlibatan oknum TNI AL yang dihembuskan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang  belum ada kejelasannya, dan hingga saat ini TNI AL masih menunggu hasil investigasi BP2MI," ujar Julius. (*)

Berita Terkait

News Update