Kuasa Hukum Luhut Berharap Kasus Tersangka Haris dan Fatia Segera Dilimpahkan ke Pengadilan dan Pihaknya Siap Berada Data

Minggu 20 Mar 2022, 16:43 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)

Polda Metro Jaya menetapkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)

Selain itu, Haris juga mengatakan, daripada negara sibuk mempidanakan dirinya, Fatia, atau pun para pegiat lain.

Lebih baik negara mengurusi situasi di Papua yang kian memburuk setelah pada pekan lalu banyak terjadi korban dan tingkat pengungsian imbas konflik terus meningkat.

"Kenapa situasi buruk di Papua direspon dengan banyaknya tentara? Jadi ini persoalan integritas, jadi proses ini menunjukkan kemiskinan integritas yang mengabaikan fakta di lapangan dan malah ingin memenjarakan penyampai fakta," tutur dia. (Adam).

Berita Terkait

News Update