JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa Hukum Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, yakni Juniver Girsang mengatakan, siap beradu data dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di pengadilan guna membuktikan siapa yang memang benar dan salah dalam polemik ini.
"Iyes, adu data dan tidak seperti sekarang hanya opini ya. Negara ini adalah negara hukum, tentu untuk membutikan segala sesuatu itu adalah ranahnya pengadilan," kata Juniver saat dihubungi, Minggu (20/3/2022).
Juniver berharap, agar polemik ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Sebab, ujar dia, polemik ini sudah berlangsung terlalu lama dengan dibumbuhi opini disana-sini yang dapat menyebabkan biasnya informasi yang memang benar.
"Nah, oleh karenanya mengingat proses ini memang sudah cukup lama, gonjang-ganjing, opini sana-sini. Ya memang lebih tepatnya supaya tidak menjadi juga perdebatan, ya kami mengharapkan proses ini dilanjutkan ke pengadilan," ujarnya.
"Nanti di pengadilan para pihak termasuk rekan Haris dan Fatia membuktikan apa yang kami laporkan itu ada dasarnya. Di pengadilan nanti kita saksikan bersama dan kita beri kepercayaan kepada Hakim, karena sidangnya tebuka, dengan demikian nanti kita serahkan kepada pengadilan yang memutuskan perkara ini terbukti atau tidak," sambung dia.
Lebih lanjut, ia juga meminta Haris dan Fatia untuk bersikap kooperatif, sehingga proses ini bisa segera dilimpahkan perkaranya ke meja hijau.
"Nah, oleh karenanya terhadap pernyataan-pernyataan yang menurut kami selama ini adalah pernyataan yang tidak menghargai data-data yang kami sampaikan, ketidakbenaran mereka menganggap bahwa mereka yang benar. Oleh karenanya kita uji di pengadilan aja karena negara ini negara hukum," ucapnya.
"Kami kan sebelumnya telah menawarkan kepada mereka mengklarifikasi terhadap pernyataan yang tidak ada dasarnya. Buktinya kan klien kami sampai penasihat hukumnya mengirim surat somasin keduanya, tetapi tanggapannya itu selalu merasa mereka di pihak yang benar," tukas Juniver. "Jadi, mari uji di pengadilan saja ya," pungkas dia.
Sementara itu, sebelumnya, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti merespon, terkait status penetapan tersangka atas dirinya dan Haris Azhar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurutnya, ketika pejabat publik diduga melakukan sebuah manipulasi atau kebohongan, hal itu tidak dibahas atau diuji oleh polisi.
Namun, ketika masyarakat melakukan hal yang didapat dari suatu riset, aparat malah baik menkriminalisasinya.