Tujuh Kendaraan Roda Empat Diamankan Usai Terlibat Aksi Balap Liar di Grogol Petamburan Jakbar

Sabtu 19 Mar 2022, 07:26 WIB
Kendaraan roda empat yang diamankan polisi setelah melakukan aksi balap liar. (Ist)

Kendaraan roda empat yang diamankan polisi setelah melakukan aksi balap liar. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tujuh kendaraan roda empat digiring ke Polsek Tanjung Duren, Jumat (18/3/2022) dini hari. Kendaraan roda empat tersebut diamankan saat polisi melakukan operasi balap liar.

Aksi balapan liar tersebut terjadi di Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 03.20 WIB.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Kami datangi lokasi dan berhasil mengamankan sebanyak tujuh unit kendaraan roda empat yang diduga melakukan aksi balapan liar," kata Muharram saat dikonfirmasi, Jumat.

Ke tujuh kendaraan roda empat tersebut kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Duren.

"Kami berkordinasi dengan Satlantas Jakarta Barat untuk dilakukan penilangan kepada pengendara," jelasnya.

Wibisono meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ketika ada aksi balap liar yang terjadi, khususnya di wilayah Ggogol Petamburan Jakarta Barat.

"Kami juga selalu melakukan patroli di sejumlah tempat khususnya yang marak terjadinya aksi balapan liar maupun tempat yang rawan aksi kejahatan jalanan," tuturnya. (Pandi)

Berita Terkait
News Update