Sah! Banding Rusia untuk Bermain di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Ditolak CAS

Sabtu 19 Mar 2022, 10:36 WIB
Tim sepak bola Rusia dilarang bertanding di Kualifikasi Piala Dunia 2022. (Foto; wikipedia)

Tim sepak bola Rusia dilarang bertanding di Kualifikasi Piala Dunia 2022. (Foto; wikipedia)

RUSIA, POSKOTA.CO.ID - Permintaan Federasi Sepak Bola Rusia (RFU) untuk tim sepak bolannya terkait larangan bertanding di Kualifikasi Piala Dunia 2022 resmi ditolak, Jumat (18/3/2022).

FIFA mengatakan, Pengadilan Arbitrase Olahraga, Court of Arbitration for Sport (CAS) menolak tawaran Federasi Sepak Bola Rusia dalam keputusan sementara yang mendesak untuk larangan bermain sambil menunggu keputusan penuh yang bisa datang dalam beberapa minggu, dikutip dari Huff Post, Sabtu (19/3/2022).

Keputusan yang diambil oleh CAS mengakibatkan Timnas Sepak Bola Rusia tidak bisa bertanding untuk melawan Polandia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Eropa, pada Jumat (25/3) pekan depan.

 

Putusan terbaru oleh CAS ini, mengikuti langkah yang diambil oleh UEFA pada Selasa (1/3) lalu, terkait larangan Timnas Rusia dan klub Rusia untuk bermain di seluruh level kompetisi Eropa.

Federasi Sepak Bola Rusia masih bisa mendapatkan pembatalan larangan oleh FIFA sebelum putaran pertandingan Internasional lain pada awal Juni nanti. Jika Rusia mendapatkan pembatalan ini, Rusia bisa memainkan laga Kualifikasi Piala Dunia 2022 pada bulan ini dimainkan secara ulang.

Di lain pihak, Ukraina yang juga bermain di Kualifikasi Piala Dunia 2022 untuk bermain melawan Skotlandia (24/3) diputuskan untuk ditunda oleh FIFA sampai waktu yang belum ditentukan (hingga Juni).

 

Sebagai gantinya, FIFA mengadakan pertandingan persahabatan (tidak resmi) antara Polandia dan Skotlandia yang akan dimainkan 24 Maret.

Dengan adanya larangan oleh CAS, atlet rusia dilarang tampil dalam berbagai cabang olahraga di level Internasional akibat adanya invasi Rusia ke negara Ukraina. Atlet Belarusia yang menjadi sekutu Rusia juga dilarang untuk tampil di ajang olahraga level Internasional. (Widaksono Gasta Gasti)

Berita Terkait

News Update