Presiden Jokowi Mencabut Subsidi Minyak Goreng, KSP Edy Priyono Ungkapkan Alasannya

Sabtu 19 Mar 2022, 18:22 WIB
Presiden Joko Widodo. (foto: biro pers istana)

Presiden Joko Widodo. (foto: biro pers istana)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi)  secara resmi mencabut subsidi atas minyak goreng kemasan.

Sekarang, subsidi diberikan pemerintah hanya untuk minyak goreng curah saja. Adapun Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono mengungkapkan alasan Presiden Jokowi mencabut subsidi minyak goreng.

Edy mengatakan bahwa ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat. Ia juga mengatakan hal tersebut untuk menjaga keberlangsungan industry minyak goreng dalam negeri.

 

Presiden Jokowi mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskan ke harga keekonomian. Jokowi juga memutuskan menyubsidi harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi tersebut diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perekebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus. Jadi bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen," kata Edy, dikutip dari PMJ News pada Sabtu (19/3/2022).

Edy mengakui tidak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut. Pemerintah harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.

 

Adapun kebijakan ini berpotensi membuat pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah. Selain itu, Edy mengatakan kebijakan ini berpotensi membuat kebocoran pada disitribusi makin besar.

Terkait dengan hal ini, Edy mengatakan butuh pengawasan yang lebih maksimal. Sehingga, pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.

"Tantangannya memang sangat besar, Tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan," ungkap Edy.

KSP Edy Priyono mengatakan Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan Presiden Jokowi soal minyak goreng. (Firas)

 

Berita Terkait

News Update