Sikat Habis! Polisi Gerebek Kampung Ambon, Tujuh Orang Diringkus terkait Narkoba

Jumat, 18 Maret 2022 10:42 WIB

Share
Polisi saat mengamankan 7 tersangka kasus narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. (foto: ist)
Polisi saat mengamankan 7 tersangka kasus narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polsek Cengkareng meringkus 7 orang dalam penggrebekan Kampung Ambon di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis 17 Maret 2022 malam.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, mengatakan, giat pengerebekan itu dilakukan dibantu oleh satuan Brimob Polda Metro Jaya.

"Tujuh orang kita amankan dari penggerebekan semalam," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Jumat 18 Maret 2022.

Menurut Ardhie, ke tujuh orang yang diringkus polisi itu ada yang berstatus sebagai pengedar narkoba.

"Diindikasi ada pengendar. Kita lihat handphonenya ada percakapan terkait masalah penjualan narkoba yang di wilayah kampung Ambon ini," jelasnya.

Selain meringkus 7 orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa plastik klip bening, yang berisikan narkoba jenis sabu.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa senjata tajam (sajam).

"Beberapa barang bukti dan klip plastik dan ada beberapa isinya sabu dan sajam dan alat memakai sabu tersebut;" tuturnya.

Dijelaskan Ardhie, saat penggerebekan, pihaknya juga menemukan barang bukti yang disembunyikan pelaku di pohon pisang.

"Satu klip lainnya klip kecil yang tidak ada isinya namun ada alat-alat yang kita temukan yang sengaja oleh pelaku yang diamankan ini diselipkan di pohon pisang atau tanah kosong," paparnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar