Dari hasil pemeriksaan diketahui jika handphone telah dijual kepada HO.
Berbekal dari pengakuan tersangka Doni, Tim Resmob langsung bergerak mencari tersangka penadah dan berhasil diciduk di rumahnya.
"Kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan di rutan polres dengan barang bukti yang diamankan satu unit handphone dan motor Yamaha Mio yang digunakan sebagai sarana kejahatan," tandasnya. (haryono)