Polres Serang Kota Ringkus Maling Hp yang Menggunakan Modus Pura-pura Jadi Pembeli

Jumat 18 Mar 2022, 14:04 WIB
Tersangka Doni saat mengambil hp pemilik toko terekam CCTV. (foto: tangkapan layar rekaman CCTV/ist)

Tersangka Doni saat mengambil hp pemilik toko terekam CCTV. (foto: tangkapan layar rekaman CCTV/ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Serang Kota berhasil meringkus pelaku pencurian handphone (hp) milik Salsa Shadilahmatullah (21) pemilik toko busana di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Tersangka Doni (33) dicokok Tim Resmob di rumahnya di Perumahan Bukit Permai, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Selain pelaku pencurian, Tim Resmob juga mengamankan HO (22) warga Kecamatan Cipocok Jaya yang merupakan tersangka penadah barang hasil curian.

"Tersangka pelaku pencurian ditangkap di rumahnya, Rabu (16/3) sekitar pukul 22.30 WIB. Selain pelaku pencurian, Tim Resmob juga mengamankan tersangka penadah juga di rumahnya," terang Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma kepada Poskota, Jumat 18 Maret 2022.

Kasatreskrim menjelaskan, aksi pencurian handphone terjadi pada Jumat (14/2) lalu.

Modus pencurian yang dilakukan dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Tersangka Doni kemudian mencuri handphone di atas meja yang ditinggalkan pemiliknya.

"Setelah mengambil handphone dan dimasukan dalam tas selempang, tersangka langsung pergi. Beruntung saat melakukan pencurian, aksi tersangka terekam kamera tersembunyi," kata David Adhi Kusuma.

Setelah mengetahui handphone miliknya hilang dicuri, korban sempat melihat rekaman CCTV dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Serang Kota.

Berbekal dari laporan tersebut Tim Resmob yang dipimpin Ipda Evander Sitorus langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui identitas pelaku pencurian dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," terang Kasatreskrim.

Berita Terkait
News Update