ADVERTISEMENT

Ngeri! Polisi Ungkap Ada 30 Kelompok Gengster di Bekasi

Jumat, 18 Maret 2022 13:47 WIB

Share
Polisi petakan keberadaan gengster di Kota Bekasi. (foto: ilustrasi gengster/ist)
Polisi petakan keberadaan gengster di Kota Bekasi. (foto: ilustrasi gengster/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, mengungkapkan setidaknya ada 30 kelompok gengster yang berada di wilayah hukumnya.

"Ya artinya itu baru kita petakan, ini tidak perlu kita sampaikan. Kita baru pendataan, tentu kita ini dalam rangka mencegah tadi," ujar Kombes Hengki, Jum'at 18 Maret 2022.

Untuk mencegah adanya kasus kriminalitas yang melibatkan para gengster, pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan juga orang tua.

Tak hanya itu, pihak RT dan RW di wilayah Kota Bekasi juga dilibatkan dalam mengidentifikasi tindakan kenakalan remaja.

"Kita akan lakukan pencegahan pencegahan secara preventif Persuasif kepada orang tua melalui Dinas Pendidikan, dan instansi terkait terutama RT Rw yang sesuai identifikasi atau alamat masing masing yang mereka samakan. sebenernya itu," tutur Hengki

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota, telah merilis sebanyak 43 orang pelaku yang hendak melakukan tawuran.

Para pelaku terjaring razia, saat Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya melakukan giat patrol di dua wilayah yakni Harapan Jaya dan Ganda Agung Bekasi Timur, pada 12 hingga 13 Maret 2022 kemarin.

Dari 43 orang tersebut, 9 diantaranya diamankan Satreskrim Polres Metro Bekasi, karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Kita kenakan undang undang darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara," ungkapnya. (ihsan).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT