ADVERTISEMENT

Terungkap, DJ Chantal Dewi Ditangkap di Apartemen Kawasan Cilandak

Kamis, 17 Maret 2022 10:07 WIB

Share
Chantal Dewi, Disk Jockey (DJ) yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.(Instagram/@chantaldewi)
Chantal Dewi, Disk Jockey (DJ) yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.(Instagram/@chantaldewi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA,  POSKOTA. CO.ID – Setelah sempat menjadi teka-teki di kalangan awak media, akhirnya Polda Metro Jaya mengungkap sosok seorang Disk Jockey (DJ) perempuan berinisial CD yang ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan seorang DJ bernama Chantal Dewi dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

"Iya (Chantal Dewi), seorang DJ perempuan. Barang buktinya sabu," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Adapun Chantal Dewi, tambah dia, ditangkap pada Rabu (16/3/2022) malam di salah satu Apartemen yang terletak di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

"(Ditangkap) semalam, jam 22.30 WIB di Apartemen di Cilandak," ujarnya.

Namun, perwira menengah Polri itu masih enggan membeberkan terkait kronologi penangkapan Chantal Dewi. Ia menjelaskan, hal itu akan disampaikan siang nanti dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.

"Nanti siang kita rilis ya," tutupnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang DJ berinisial CD terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa membenarkan terkait informasi tersebut.

"Iya (CD yang ditangkap)," singkat Mukti kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Dari penangkapan itu, Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu. Namun, belum diketahui berapa berat sabu yang berhasil diamankan. (Adam).

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT