JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah sempat menjadi teka-teki, polisi akhirnya memberikan konfirmasi terkait sosok berinisial MF (Muhammad Fauzan/Ojan Vokalis band Sisitipsi) yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan membenarkan terkait penang
kapan vokalis band bergenre Jazz itu.
"(Ojan/Vokalis Band Sisitipsi) ya benar," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Untuk diketahui, Ojan diamankan anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bilangan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (17/3/2022) sekira pukul 00.30 WIB dini hari.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi berinisial MF (29) ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan adanya penangkapan kepada musisi yang diketahui berinisial MF tersebut.
Dia merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," ujarnya dikonfirmasi Kamis (17/3/2022).
Menurut Ady, MF ditangkap pada Kamis (17/3/2022) dini hari. Dia ditangkap di sebuah parkiran di bilangan Jakarta Selatan.
"Diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M Jakarta Selatan," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setyo mengatakan, dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang diamankan, yaitu ganja dan juga obat-obatan.
"Kita temuin kita duga ganja dan ada obat-obatan psikotropika," kata Danang. (Adam)