ADVERTISEMENT

Harga Melambung, Rakyat Limbung

Kamis, 17 Maret 2022 07:00 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Perlu kebijakan riil yang memihak kepada petani agar ketahanan pangan tetap terjaga. Acap terjadi harga melambung karena petani gagal panen. Jika sudah demikian, rakyat limbung, petani pun buntung. -Harmoko

MELALUI kanal "Kopi Pagi" ini (20 Januari 2022), saya katakan bahwa sepanjang Maret-April 2022 dapat dikatakan sebagai bulan sensitif yang perlu diantisipasi bersama. Bukan saja karena akan meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang Puasa, juga faktor cuaca yang dapat mempengaruhi produksi pangan nasional sehingga dapat memicu kenaikan harga.

Sensitivitas hendaknya perlu dikedepankan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa, di tengah gejolak harga, pada saat kelangkaan kebutuhan pokok, lebih- lebih di tengah masih sulitnya ekonomi negeri akibat terdampak pandemi.

Jika dikatakan rakyat makin limbung diterpa sederet kenaikan sejumlah harga sembako sejak akhir tahun lalu, tidaklah berlebihan. Sebelum tahun baru, rakyat sudah disuguhi dengan naiknya harga LPG (liquefied petroleum gas) – sering disebut elpiji, kemasan 12 kilogram. Besaran kenaikan antara Rp1.600 hingga Rp2.600 per kg dari harga sebelumnya Rp11.500.

Kebijakan menaikkan harga elpiji non subsidi ini menambah panjang daftar kenaikan harga barang yang terdata sebelumnya seperti telur ayam, kedelai, minyak goreng dan gula pasir.

Yang perlu dikaji, kenaikan harga seolah silih berganti sejak akhir tahun hingga kini, masih terjadi. Bahkan, kenaikan harga sembako kebutuhan Puasa, lebih awal, sebulan sebelumnya.

Sebut saja beras, meski tipis, tetapi naik. Beragam jenis cabai, bawang merah dan putih, gula pasir, dan daging sapi. Kenaikan bahan pokok seolah kompak jelang Puasa seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja tahun ini gejolak diperparah oleh konflik geopolitik Rusia-Ukraina dan kenaikan harga komoditas CPO yang belum teratasi sejak tahun lalu.

Jika kenaikan harga barang saja bisa kompak, maka semua instansi terkait mestinya harus lebih kompak dalam mengatasi. Mulai dari pemerintah pusat dan daerah, instansi terkait yang menangani masalah produksi, distribusi serta swasta yang diberi izin memproduksi pangan nasional.

Jangan saling tuding dan menyalahkan, jika terjadi gejolak harga. Siapa pun yang berwenang, negara lebih punya kuasa. Negara bisa hadir melindungi rakyatnya. Dengan kebijakan emergency, atas nama negara bisa mengatakan, besok tak ada lagi kenaikan harga. Semua kebutuhan pokok, mulai dari beras, cabai, bawang, telur, susu, gula pasir hingga minyak goreng, besok harus melimpah dengan harga murah pada setiap pasar tradisional dan minimarket.

Yang tidak melaksanakan perintah ini berarti tidak mampu dan tidak pro-rakyat, tidak layak menjadi abdi negara, apalagi pejabat. Ingat sejak era revolusi hingga digitalisasi era kini, soal pangan selalu menjadi prioritas utama. Negara menjadi maju dan sejahtera, jika pangan melimpah dengan harga murah. Pangan menjadi alat pemersatu bangsa, bisa juga dijadikan strategi perang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Berita Terkait
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT