PANGANDARAN, POSKOTA
Satu ton narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan melalui Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022) digagalkan Polda Jawa Barat.
Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar dan jajaran kepolisian yang dipimpin langsung AKBP Herry Afandi sudah mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1.000 kilogram atau 1 ton.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba, AKBP Nuredy Irwansyah mengatakan, selain mengamankan satu ton sabu, pihaknya juga mengamankan tiga orang laki-laki berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS yang membawa barang haram tersebut.
Berdasarkan keterangan sementara, sabu-sabu tersebut dikirim mengunakan kapal dari Iran ke wilayah perairan Pangandaran.
Menurut informasi modus penyelundupan dilakukan dengan cara memindahkan dari kapal besar di tengah laut ke perahu-perahu nelayan.