Polri: Jangan Lihat Penegakan HAM Hanya dari Sisi Kuantitatif Saja

Rabu 16 Mar 2022, 22:41 WIB
Webinar bertema "Keterbukaan dan Penguatan HAM Dalam Tugas Kepolisian.(tangkap layar)

Webinar bertema "Keterbukaan dan Penguatan HAM Dalam Tugas Kepolisian.(tangkap layar)

Adapun bentuk sanksi yang dilakukan di antaranya demosi 171 personel (2021), pembebasan jabatan 22 (2021), dan tunda gaji berkala 215 (2021).

Komisioner Kompolnas Polri Pongky Indrati mengapresiasi keterbukaan dan penegakan HAM di tubuh Polri yang menurutnya semakin baik.

"Setelah reformasi Polri dianggap lebih baik, dan saat ini menjadi 3 besar institusi negara yang paling dipercaya masyarakat," jelas Poengky.

Meskipin demikian, Kompolnas berharap seluruh pimpinan dan anggota Polri untuk memahami, menghormati, dan melaksanakan HAM dengan lebih baik.

Adapun publik figur Arzeti Blibina mengatakan, meskipun saat ini citra polisi sudah  baik namun ia berharap ke depan akan lebih baik lagi.

"Citra menakutkan berurusan dengan Polri sudah  berubah menjadi lebih bersahabat, bahwa Polri benar-benar bersama masyarakat," ujarnya.

Ia tidak ingin lagi ada pandangan kalau kehilangan ayam lapor polisi akan kehilangan sapi. Sebaliknya ia ingin tugas mulia polisi tampil menonjol, sehingga anak-anak kecil kalau ditanya cita-citanya apa, akan dijawab langsung "jadi polisi". (*/tri)

News Update