JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Cipayung tengah memburu pelaku pencurian etalase milik warung makan di Jalan Kramat, Gang Bina Warga II, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
Diketahui dalam pencurian yang terjadi Senin (14/3/2022) itu, pelaku diduga pasangan suami istri (Pasutri).
Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto mengatakan aksi tersebut terjadi pukul 04.30 WIB.
"Siap sudah ditangani Reskrim," jelas Bambang kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Lebih lanjut, ihwal dugaan kedua pelaku v adalah suami istri, Bambang menduga hal iu benar adanya.
"Diduga benar (suami istri)," ucap Bambang.
Kata Bambang, nilai kerugian materiil akibat pencurian satu etalase warung tersebut sebesar Rp500 ribu.
Dikabarkan sebelumnya, sebuah etalase warung yang berada di Jalan Kramat, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, dicuri maling.
Tampak dalam rekaman CCTV yang berada di lokasi, etalase warung dicuri oleh dua pelaku yang diduga suami istri.
Terlihat, pelaku pria sempat mondar-mandir mengamati situasi di sekitar warung.
Sedangkan pelaku perempuan, berada di sepeda motornya.