Ombudsman Beberkan Penyebab Minyak Goreng Langka di Pasaran

Rabu, 16 Maret 2022 09:34 WIB

Share
Minyak goreng. (foto:poskota/rizal)
Minyak goreng. (foto:poskota/rizal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ombudsman Republik Indonesia membeberkan sejumlag dugaan penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran berdasarkan hasil investigasi dan Analisa.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, terdapat perbedaan data akan kebutuhan minyak goreng dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dengan realisasinya.

Diketahui, sebelumnya Kementerian Perdagangan mengklaim berhasil mendistribusikan minyak goreng curah dan kemasan sebanyak 415.787 ton ke masyarakat.

Distribusi minyak itu melebihi perkiraan kebutuhan konsumsi minyak goreng satu bulan yang hanya mencapai 327.321 ton.

Namun, realisasinya minyak goreng masih langka di pasaran. 

Kendati demikian, Yeka mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi karena perbedaan data DMO dengan realisasinya.

“Realisasi DMO hanya akan terkonfirmasi dengan data yang seharusnya dikumpulkan dari distributor,” kata Yeka dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa 15 Maret 2022.


Kedua, Ombudsman menduga pelaksanaan DMO tanpa diikuti dengan memasangkan antara eksportir crude palm oil (CPO) atau olahannya dengan produsen minyak goreng. 

Selain itu, tidak semua produsen minyak goreng mendapatkan CPO DMO dengan harga domestic market obligation (DPO).

“Tidak semua produsen minyak goreng berorientasi ekspor. Sehingga kapasitas produksi minyak goreng diduga mengalami penurunan, untuk menghindari kerugian,” jelas Yeka.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar