"Kendala di lapangan terkait soal kelengkapan berkas atau administrasi. Makanya kami minta bantuan pihak terkait membantu menyosialisasikan ke masyarakat agar berkasnya lengkap," kata Sudarman.
Seorang warga penerima PTSL, Siwi Widayanti menambahkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berserta jajarannya dan BPN yang telah mempermudah dalam kepengurusan sertifikat melalui PTSL tanpa biaya apapun dan prosesnya pun amat mudah.
"Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak, pak gubernur, wali kota, camat lurah dan BPN yang telah memfasilitasi program ini. Semoga program seperti ini bisa terus dilaksanakan sehingga masyarakat tidak mampu dapat memiliki sertifikat tanah secara gratis," ungkap Siwi.
Lihat juga video “Makan Tidak Beraturan, Seorang Anak di Bekasi Alami Obesitas Hingga 115 Kilogram”. (youtube/poskota tv)
Menurut Siwi, pihaknya dahulu pernah mengurus sertifikat sendiri di BPN. Namun prosesnya agak lama dan dalam waktu dua tahun belum selesai.
Oleh karena itu dengan adanya PTSL ini ia merasa sangat terbantu. Yang membuatnya terharu, rata-rata yang mengambil sertifikat ini adalah warga yang telah lanjut usia.
Namun wajahnya terlihat semringah saat sertifikat tanahnya berada di genggaman tangannya masing-masing. (ardhi)