Audiensi Dengan Ketua DPRD, Pengurus Honorer Pemprov Banten Ajukan Lima Tuntutan

Rabu 16 Mar 2022, 23:43 WIB
Para pengurus honorer foto bersama seusai audiensi dengan Ketua DPRD Banten. (foto: luthfi)

Para pengurus honorer foto bersama seusai audiensi dengan Ketua DPRD Banten. (foto: luthfi)


SERANG, POSKOTA.CO.ID - Puluhan pengurus honorer dari Forum Pegawai Non ASN Provinsi Banten (FPNPB) melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Banten di aula Banggar DPRD, Rabu (16/3/2022). 

Selain Ketua DPRD Banten Andra Soni, turut hadir pula dalam audiensi itu Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat, Sekwan DPRD Deden Apriyandi serta Sekretaris Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Lutfi Muahidin dan Ketua FPNPB Taufik Hidayat. 

Dalam pemaparannya Taufik mengungkapkan, ada lima poin yang menjadi tuntutannya pada audiensi tersebut, seperti pengangkatan honorer menjadi P3K, SK honorer harus satu pintu, Jaminan Hari Tua (JHT), Kenaikan upah serta rencana penghapusan honorer. 

"Perjuangan ini sudah kita lakukan setiap tahunnya, namun selalu mengalami kebuntuan tidak ada solusi yang pasti. Untuk itu, Mudah-mudahan di tahun ini mah benar-benar bisa direalisasikan," ujarnya. 

Dikatakan Taufik, kebijakan pemerintah yang akan menghapuskan tenaga honorer pada tahun 2023 nanti merupakan ancaman bagi sekitar 17.000 honorer yang bekerja sudah puluhan tahun di Pemprov Banten. 

Untuk itu, jika kemudian Pemprov Banten tidak memprioritaskan tenaga honorer yang ada untuk diangkat menjadi P3K, maka habis sudah harapan honorer untuk bisa terus berkarir di Pemprov Banten. 

"Karena di kalangan kami juga banyak yang sudah memasuki usia 40-50 tahun, yang jika tidak diangkat maka akan kehilangan pekerjaan. Sementara usianya sudah tidak produktif lagi jika bekerja di perusahaan semisal pabrik," ucapnya. 

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga meminta agar untuk pengangkatan honorer itu di satu pintu lewat BKD, tidak masing-masing OPD. Karena jika hal itu tidak dilakukan, maka otomatis jumlah honorer di Pemprov akan terus bertambah. 

"Ini saja jumlahnya udah sangat banyak, padahal berberapa tahun lalu hanya sekitar 6.000 an," katanya. 

Selanjutnya Terkait dengan tuntutan kenaikan upah yang saat ini masih jauh dari UMR Kota Serang, dimana rata-rata untuk lulusan S1, itu hanya mendapat honorer sebesar Rp2 juta lebih, sedangkan untuk lulusan SMA di bawah itu. 

"Kami meminta tahun ini untuk dinaikkan sesuai UMR Kota Serang sebesar Rp3,8 juta," pungkasnya. (Luthfillah) 

Berita Terkait

News Update